Untuk itu, pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus peredarannya di Indonesia dari hulu ke hilir. Mereka tuh kayak ternak aplikasi judi online (situs). Itu juga di-generate dengan AI (kecerdasan buatan) juga. Jadi mati satu, dia bikin yang lain lagi,” kata Nezar.
Kendati demikian, ada saja taktik para bandar judi online untuk menjerat korban.